Anies: Guru Merokok Dimutasi
Soal rokok di lingkungan sekolah Menteri pendidikan, Anies
Baswedan “TELAT-LAMBAT”, tapi “bagus” dari pada tidak sama sekali.
Setidaknya itu pendapat saya. Mungkin ini gara-gara tersebarnya
foto pelajar-pelajar Indonesia yang asik merokok di media sosial dengan seragam.
Suara netizen yang begitu kompak belakangan memang lebih banyak di dengar. Tapi
tak apalah yang penting “ancaman” pada guru untuk tidak meroko sudah keluar.
Sumber gambar: newsth.com |
“Di lingkungan sekolah, guru jelas tidak boleh merokok dan
jika dilanggar akan ada sanksinya” (republika.co.id)
"Jika dilanggar, ada sanksinya. Kepala sekolah dan juga
guru bisa dimutasikan," (news.okezone.com)
“Ini sudah ada Permen ya, agar guru dan kepala sekolah tidak
boleh merokok di sekolah, jika terbukti mereka akan kena sanksi dimutasi atau
diberhentikan,” (radarpekalongan.com)
Sebenarnya, luapan emosi pak Anies akan lebih indah hadir ketika
ada dinas pendidikan Kabupaten Bangkalan, Madura membuat terobosan (surat
edaran Bupati Bangkalan Nomor 420433.1072016). Salah poinnya, murid-murid lewat
OSIS di sana dipersilahkan menegur guru langsung.
Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS) ditugasi sebagai pengawas guru. Pengurus OSIS bisa menegur bila
ada guru yang merokok di sembarang tempat. "Kalau ada sekolah yang
mengabaikan aturan ini, kepala sekolahnya yang kami sanksi," ucap Sekretaris
Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika (tempo.co).
0 comments